Inspektorat Melaksanakan Inspeksi Mendadak Penegakan Disiplin Pegawai Pasca Lebaran dan Cuti Bersama Tahun 2017
Berdasarkan hasil rapat koordinasi Tim Inspeksi Mendadak Penegakan Disiplin Pegawai Pasca Lebaran dan Cuti Bersama Tahun 2017 hari rabu tanggal 21 Juni 2017, Inspektorat mendapatkan tugas inspeksi mendadak di wilayah purwokerto pada hari Senin tanggal 3 Juli 2017. Kegiatan ini dilakukan untuk memantau kedisiplinan PNS, bagi yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas akan ditindak dan dikenai sanksi yang tegas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Laporan Inspeksi Mendadak dilaporkan langsung melalui sms/whatsapp ke Koordinator pada BKDD, sedangkan laporan administratif beserta berkas pendukungnya disampaikan menyusul. Sasaran dan tujuan inspeksi mendadak adalah memantau absensi PNS dan kehadiran PNS yang bersangkutan.
Hasil sampel pada beberapa unit kerja hampir semua masuk kerja di hari pertama pasca lebaran dan cuti bersama tahun 2017. Beberapa masalah yang terjadi yaitu beberapa unit kerja masih menggunakan absensi manual dikarenakan belum memperbarui sistem absensi elektronik dan ada pegawai yang lupa absen elektronik. Diharapkan untuk tahun berikutnya semua sudah menggunakan Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIMAP) dan admin SIMAP agar langsung mengingatkan pegawai yang lupa scan wajah pada mesin absensi.
Pemantauan di lapangan, pelayanan kepada masyarakat langsung dilaksanakan dengan baik. Dikarenakan libur bersama yang cukup panjang beberapa pelayanan lebih banyak dari hari biasanya.
.
Komentar