Standar Pelayanan Publik
Keputusan Inspektur Daerah Kabupaten Banyumas Nomor: 700/049/2021 Tentang Penetapan Standar Pelayanan pada Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas dapat diunduh di sini
Standar Pelayanan pada Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas meliputi jenis pelayanan yaitu :
1. Permohonan Cuti, dapat diunduh disini
2. Permohonan Penggunaan Gelar, dapat diunduh disini
3. Permohonan Pensiun Atas Permohonan Sendiri, dapat diunduh disini
4. Pengajuan Usulan Batas Usia Pensiun, dapat diunduh disini
5. Permohonan Surat Ijin Cerai, dapat diunduh disini
6. Permohonan Mutasi Pegawai, dapat diunduh disini
7. Permohonan Pembuatan Kartu Istri (KARIS) / Kartu Suami (KARSU), dapat diunduh disini
8. Permohonan Pembuatan Kartu Pegawai (KARPEG), dapat diunduh disini
9. Permohonan Ijin Belajar, dapat diunduh disini
10. Penetapan Angka Kredit (PAK), dapat diunduh disini
11. Penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mutasi ke luar Instansi Kabupaten, dapat diunduh disini
12. Pemberian Konsultasi, dapat diunduh disini
13. Pembatasan / Penolakan Pemeriksaan, dapat diunduh disini
14. Penanganan Pengaduan Masyarakat, dapat diunduh disini
15. Pelaksanaan Audit, dapat diunduh disini
16. Pelaksanaan Evaluasi, dapat diunduh disini
17. Pelaksanaan Reviu, dapat diunduh disini
18. Pelaksanaan Pemantauan, dapat diunduh disini
19. Pelaksanaan Audit Kasus, dapat diunduh disini
20. Pelaksanaan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara/Daerah, dapat diunduh disini
.