Standar Pelayanan Publik

Keputusan Inspektur Daerah Kabupaten Banyumas Nomor: 700/049/2021 Tentang Penetapan Standar Pelayanan  pada Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas dapat diunduh di sini

Standar Pelayanan pada Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas meliputi jenis pelayanan yaitu :

1. Permohonan Cuti, dapat diunduh disini

2. Permohonan Penggunaan Gelar, dapat diunduh disini

3. Permohonan Pensiun Atas Permohonan Sendiri, dapat diunduh disini

4. Pengajuan Usulan Batas Usia Pensiun, dapat diunduh disini

5. Permohonan Surat Ijin Cerai, dapat diunduh disini

6. Permohonan Mutasi Pegawai, dapat diunduh disini

7. Permohonan Pembuatan Kartu Istri (KARIS) / Kartu Suami (KARSU), dapat diunduh disini

8. Permohonan Pembuatan Kartu Pegawai (KARPEG), dapat diunduh disini

9. Permohonan Ijin Belajar, dapat diunduh disini

10. Penetapan Angka Kredit (PAK), dapat diunduh disini

11. Penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mutasi ke luar Instansi Kabupaten, dapat diunduh disini

12. Pemberian Konsultasi, dapat diunduh disini

13. Pembatasan / Penolakan Pemeriksaan, dapat diunduh disini

14. Penanganan Pengaduan Masyarakat, dapat diunduh disini

15. Pelaksanaan Audit, dapat diunduh disini

16. Pelaksanaan Evaluasi, dapat diunduh disini

17. Pelaksanaan Reviu, dapat diunduh disini

18. Pelaksanaan Pemantauan, dapat diunduh disini

19. Pelaksanaan Audit Kasus, dapat diunduh disini

20. Pelaksanaan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara/Daerah, dapat diunduh disini

.