Sekretaris
Ringkasan Tugas :
Mengkoordinasikan penyelenggaraan pelayanan administrasi naskah dinas dan kearsipan, perpustakaan, kehumasan, keprotokolan, kepegawaian, keuangan, perencanaan, pelaporan, sarana dan prasarana serta kerumahtanggaan dinas guna menunjang pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien.
.