Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pemerintah Kabupaten Banyumas Masuk 5 (lima) besar UPG Terbaik Tahun 2020

Image

        

        Berdasarkan hasil verifikasi dan penilaian atas rekonsiliasi data UPG yang telah dilakukan pada tanggal 28 Oktober - 13 November 2020, Pemerintah Kabupaten Banyumas berhasil terpilih sebagai 5 (lima) besar finalis Penghargaan UPG Terbaik Tahun 2020 dari kategori Pemerintah Daerah. Hal ini sesuai dengan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor B/5914/GTF.03.00/10-13/11/2020 Tanggal 20 November 2020 perihal Pemberitahuan Finalis Penghargaan UPG Terbaik 2020.

  

UPG 2

       Presentasi dan penjurian telah dilakukan secara online menggunakan aplikasi zoom pada hari Selasa tanggal 1 Desember 2020 di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas. Inspektur Daerah sebagai ketua Tim UPG Kabupaten Banyumas mewakili dalam pemaparan materi dan penjurian tersebut. Dalam acara ini turut dihadiri juga oleh instansi lain yaitu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas, RSUD Ajibarang, RSUD Banyumas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas, Bappedalitbang Kabupaten Banyumas, Bagian Layanan Pengadaan Kabupaten Banyumas, dan Kecamatan Kembaran. Selain Pemerintah Kabupaten Banyumas, empat Pemerintah Daerah lainnya yang masuk kategori tersebut yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Boyolali, Pemerintah Kota Makasar, dan Pemerintah Kabupaten Batanghari.

UPG 1     

      Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang bersih dan berintegritas salah satunya dengan melakukan pengendalian gratifikasi yang diatur dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Sosialisasi gratifikasi dilakukan secara berkala baik ditingkat Kabupaten maupun Unit Kerja, dan juga melakukan bimbingan teknis penanganan gratifikasi. Perangkat Daerah juga telah membuat diseminasi konten gratifikasi seperti spanduk, banner, video sebagai upaya pencegahan gratifikasi. Selain itu terdapat implementasi inovasi gratifikasi seperti kotak gratifikasi, Mas YARIZIAN NgePOS, gerobak sedekah, dan etalase gratifikasi.

Mari wujudkan Banyumas Bebas Korupsi, No Gratifikasi!

.

Komentar