Bimbingan Teknis Penyusunan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR)

Image

Pada pertengahan bulan Februari, Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah menugaskan Bapak Bagus Putu Santika, Bapak Fathul Huda, Ibu Nizmah Umi Najihah, dan ibu Isna Yulianti R sebagai Narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) pada Inspektorat Kabupaten Banyumas.

Selain sebagai  Alih pengetahuan (transfer of knowledge) tentang Penyusunan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko, Kegiatan Bimbingan Teknis tesebut juga bertujuan membantu Inspektorat agar dapat menyusun Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko yang berpedoman pada Peraturan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko bagi APIP Daerah, sehingga pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur kapabilitas APIP menuju Level 3.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 13 - 16 Feb 2023 di Aula Inspektorat Kabupaten Banyumas  tersebut, diikuti oleh Inspektur, Sekretaris, Inspektur Pembantu, Sub Bagian Perencanaan, Sub Bagian Administrasi dan Umum, Sub Bagian Analisis dan Evaluasi, Auditor, dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD).

Pada akhir kegiatan, Tim Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah dan Tim Inspektorat Kabupaten Banyumas telah merumuskan draft Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) pada Inspektorat Kabupaten Banyumas sesuai dengan Peraturan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko bagi APIP Daerah serta akan melakukan revisi atas Perencanaan Kegiatan Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2023 dengan mempertimbangkan pencapaian target Indikator Kinerja Daerah dalam RPJMD Kabupaten Banyumas Tahun 2023.

.

Komentar