Bimbingan Teknis Indikator Desa Anti Korupsi dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Desa Sudagaran
10 Mei 2023.
Inspektur Daerah Kabupaten Banyumas beserta jajarannya, Kepala Dinsospermasdes, Camat Banyumas beserta seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desanya, Bhabinsa dan Babinkamtibmas mengikuti Bimbingan Teknis Indikator Desa Anti Korupsi dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Provinsi Jawa Tengah. Hadir pula memberikan sambutan Irban Khusus pada Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dilanjutkan oleh Bupati Banyumas sekaligus membuka acara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mencatat sampai saat ini sudah sebanyak 601 kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala desa dan perangkat desa. Dari jumlah ini, sebanyak 686 orang telah ditetapkan sebagai tersangka ( REPUBLIKA.CO.ID, 28 Nov 2022). Oleh karena itu, KPK RI dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi peyelenggaraan kegiatan Bimtek yang bertempat di Balai Desa Sudagaran ini, sebagai salah satu upaya pencegahan secara terus menerus, infrastruktur dan komprehensif, baik dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa.
Salah satu materi yang disampaikan oleh Tim Komisi Pemberantaan Korupsi Republik Indonesia pada Bimtek ini adalah evaluasi terhadap penilaian mandiri survei indikator desa antikorupsi yang telah dipenuhi oleh Pemeintahan Desa Sudagaran Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas.
Dalam sambutannya , Bupati Banyumas sangat berharap agar Desa Sudagaran yang terpilih menjadi Pilot Project Desa Anti Korupsi di Kabupaten Banyumas, bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam penerapan Tata Pemerintahan Desa yang bebas dari Korupsi.
.
Komentar