Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi pada Pemerintah Kabupaten Banyumas
Pada 9 Agustus 2023 yang lalu telah dilaksankan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi pada Pemerintah Kabupaten Banyumas bertempat di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas.
Salah satu narasumber dari Inspektorat Daerah Kab. Banyumas, Bapak Dede Budiman, SE., Ak., M.S.E menyampaikan materi dengan Tema Gratifikasi dan Jual Beli Jabatan untuk Banyumas Bebas Korupsi di depan peserta yang berasal dari Unsur Perangkat Daerah, Unsur PKK Kabupaten Banyumas, Unsur Pramuka dari Kwartir Cabang Banyumas, Unsur Resimen Mahasiswa Unsoed dan Unwiku, Unsur IARMI Kabupaten Banyumas, dan Unsur Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia.
Beberapa Materi yang juga disosialisasikan pada acara ini antara lain Penyebab korupsi, dampak korupsi, jenis tindak pidana korupsi, pembahasan studi kasus korupsi, penjelasan gratifikasi, dampak gratifikasi, perbedaan pemerasan suap dan gratifikasi, bentuk-bentuk gratifikasi, integritas mencegah korupsi dan tata cara pelaporan gratifikasi.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang efek negative korupsi yang salah satunya terkait gratifikasi dan pentingnya integritas dalam berbagai sektor kehidupan.
.
Komentar