Desa Sudagaran Mengikuti Penilaian Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Jateng Tahun 2023

Image

Desa Sudagaran Kecamatan Banyumas yang telah ditetapkan sebagai Perwakilan Kab Banyumas mengikuti Penilaian Desa Anti Korupsi tingkat Prov Jateng Tahun 2023 yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 20 September 2023 di Balai Desa Sudagaran.

Dalam sambutannya membuka acara tersebut, Ibu Diah Aryanti, S.Sos selaku Inspektur Pembantu Wilayah I menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa memberikan desa peran yang strategis dan sentral dalam Pembangunan di daerah, khususnya pada penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan Masyarakat setempat. Dengan begitu, diharapkan pembangunan di desa dapat berjalan optimal, pertumbuhan ekonomi merangkak naik, dan kualitas Pendidikan Masyarakat desa juga meningkat sesuai perencanaan desa. Desa Sudagaran yang terpilih menjadi pilot project desa anti korupsi di Kabupaten Banyumas diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam penerapan tata pemerintahan desa yang bebas dari korupsi di Kabupaten Banyumas.

Dalam penilaian kali ini, Pemerintah Desa Sudagaran bersama dengan BPD, lembaga desa, dan seluruh masyarakat bekerja sama dalam pemenuhan 5 komponen desa anti korupsi, yaitu tata laksana, pengawasan, pelayanan public, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Dari kelima komponen tersebut secara keseluruhan sudah memenuhi dalam penilaian desa anti korupsi. Dengan adanya desa anti korupsi diharapkan Pemerintah Desa Sudagaran lebih tertib dalam administrasi dan tata kelola. Pelayanan Pemerintah Desa Sudagaran diharapkan menjadi lebih transparan dan bebas gratifikasi, masyarakat lebih paham terkait jenis tindak pidana korupsi serta lebih mudah menyampaikan pendapat dan peningkatan sarana prasarana perangkat desa.

Tim Penilai terdiri dari Tim Penilai tingkat Kabupaten Banyumas dan Tim Penilai tingkat Prov. Jateng. Tim Penilai tingkat Kabupaten Banyumas terdiri dari Inspektorat Daerah, Dinkominfo dan Dinsospermasdes Kab Banyumas. Sedangkan Tim Penilai tingkat Prov. Jateng terdiri dari Inspektorat Prov Jateng, Dispermasdescapil Prov Jateng. Dari Hasil penilaian tersebut Desa Sudagaran memperoleh nilai 96,5 dengan predikat istimewa.

.

Komentar