Tingkatkan Integritas Pemda, Sekda Banyumas Buka Evaluasi dan Sosialisasi Penilaian Survei Penilaian Integritas (SPI)

Image

Sebagai salah satu upaya memperkuat komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, transpran dan akuntabel, pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Inspektorat Daerah menggelar kegiatan evaluasi dan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie di Hotel Grand Karlita Purwokerto pada Kamis (25/9/25) Turut hadir Asisten Administrasi Umum Setda, Inspektur Daerah Kabupaten Banyumas, Kejaksaan Negeri Purwokerto, Polresta Banyumas, pengadilan negeri purwokerto dan banyumas, Peradi, Para Kepala OPD, Para Camat se Kabupaten Banyumas.

Dalam laporannya, Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas Adi Ariyanto, SE., C.G.C.A.E mengatakan Survei Penilaian Integritas (SPI) ini merupakan media partisipasi publik dalam pencegahan korupsi dengan mendorong perbaikan layanan dan tata kelola perangkat daerah melalui masukan langsung dari publik.

“Kegiatan SPI ini adalah kegiatan nasional yang diselenggarakan oleh KPK untuk memotret integritas lembaga publik yang tergambarkan oleh Indeks Integritas Nasional berdasarkan pengalaman dari masyarakat, pegawai, serta ekspert dalam menerima layanan yang diselenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Banyumas,” ucapnya

Senada dengan hal tersebut, Sekda Banyumas Agus Nur Hadie menuturkan survei ini dilakukan untuk mengukur kemungkinan tingkat korupsi, sehingga dapat dilakukan pemetaan resiko dan langkah-langkah pencegahan yang tepat. Dalam kesempatan tersebut Ia menyampaikan Hasil SPI Kabupaten Banyumas tahun 2024 mengalami penurunan skor, namun masih lebih tinggi dari rata-rata skor Pemerintah Kabupaten secara keseluruhan.

“Di tahun 2023, Banyumas meraih skor 79,68 kemudian turun menjadi 77,55 pada tahun 2024. Penuruan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain skor responden internal menurun dari 82,48 menjadi 78,04 dan skor responden eksternal sedikit menurun dari 85,78 menjadi 84,29,” ungkapnya

Menurutnya hal ini harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak, Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif, jujur dan bertanggungjawab dari seluruh pihak yang nantinya akan menjadi responden dalam survei ini. Karena tanpa keterlibatan seluruh pihak, tentunya akan sulit untuk mencapai tujuan bersama yaitu meningkatkan kembali nilai SPI.

“Maka Saya nyuwun, mari kita dukung, mari kita jadikan survei SPI bukan sekadar kewajiban administratif tapi sebagai momentum untuk memperbaiki apa yang perlu diperbaiki. Serta memperkuat komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, berintegritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tuturnya

Selain sosialisasi SPI, pada kesempatan ini juga dilaksanakan sosialisasi budaya antikorupsi dan kode etik di lingkungan pemerintah daerah yang bertujuan untuk memperkuat integritas, meneguhkan komitmen pelayanan publik yang bersih, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Budaya antikorupsi ini harus benar benar diimplementasikan, bukan sekedar slogan saja,” tegasnya

Dalam rangkaian kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan piagam Internal Audit Charter (IAC) yang merupkan proses formal penetapan tujuan, wewenang, tanggungjawab dan ruang lingkup aktivitas audit internal.

"Dengan adanya IAC, Saya berharap fungsi pengawasan internal semakin kuat, independensi auditor terjaga, serta tata kelola pemerintahan yang baik atau good gpvernance dapat kita wujudkan” ucap Agus Nur Hadie

Ia berharap kegiatan ini dapat memberi manfaat nyata dalam upaya mencegah praktik korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas.

.

Komentar