Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Image

Selasa, 7 Oktober 2025, Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP). Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman dan solusi baik dari penyelenggara layanan maupun dari masyarakat, sehingga diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas dan Badan, Direktur RSUD, Direktur Universitas Terbuka Purwokerto, Kabag Organisasi Setda Kab. Banyumas, Inspektur Pembantu, perwakilan Camat, Ketua Paguyuban Pensiunan Pegawai, Ketua PPDI, perwakilan Kepala Desa dan stakeholders lainnya.

Sambutan Inspektur Daerah

Inspektur Daerah Kabupaten Banyumas, Bapak Djoko Setyono, S.Sos., CGCAE, menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan FKP ini dapat terwujud keselarasan antara Inspektorat Daerah sebagai pemberi layanan dengan para pengguna layanan dan stakeholder, serta meminimalisir dampak dari kebijakan yang diterapkan.

Inspektorat Daerah memiliki tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta tugas perbantuan oleh perangkat daerah.


Adapun tiga fungsi utama Inspektorat Daerah meliputi:

  1. Deteksi dini, terhadap kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan fraud.
  2. Jaminan (assurance), melalui pengawasan dalam bentuk reviu, monitoring, evaluasi, dan audit, untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan tanpa penyimpangan.
  3. Konsultasi (consulting), yaitu pendampingan terhadap kegiatan pembangunan yang mengalami hambatan, khususnya yang berkaitan dengan regulasi.

Forum Diskusi

 

Pada sesi diskusi, muncul beberapa hal yang menjadi perhatian bersama terkait kegiatan dan layanan Inspektorat Daerah, sehingga diperlukan usulan dan rekomendasi perbaikan.

Identifikasi Masalah:

  1. Pemeriksaan reguler terhadap desa masih sangat terbatas.
  2. Terdapat perbedaan standar pemeriksaan antara pelaksanaan monitoring dan evaluasi APBDesa oleh Kecamatan dengan pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah.
  3. Forum Konsultasi Publik ke depan perlu memiliki topik khusus agar audiens dapat memberikan masukan yang lebih terarah.

Usulan Rekomendasi dan Perbaikan:

  1. Mengoptimalkan komunikasi dengan Kecamatan untuk memperoleh masukan terkait desa di luar aplikasi Siswaskeudes yang memerlukan pembinaan atau pemeriksaan. Pemeriksaan tematik akan dilakukan terhadap desa, dengan mempertimbangkan keterbatasan waktu dan jumlah APIP (contohnya terkait perpajakan, PBJ, dan penyertaan modal ke BUMDes).
  2. Menjalin komunikasi dengan Kecamatan untuk menyamakan persepsi serta standar pemeriksaan dan peraturan pengelolaan keuangan desa.
  3. Menyelenggarakan forum komunikasi yang bersifat tematik agar memberikan gambaran yang lebih jelas kepada para stakeholder.

 

Penandatanganan Berita Acara

Ketiga rekomendasi dan usulan perbaikan tersebut dituangkan dalam berita acara, yang kemudian ditandatangani oleh perwakilan peserta sebagai bentuk komitmen terhadap hasil diskusi dan keputusan bersama.

 

Penyerahan Hadiah kuis

Sebagai penutup kegiatan, panitia mengadakan polling dan kuis untuk meninjau kembali materi yang telah disampaikan. Tiga peserta dengan nilai tertinggi memperoleh souvenir sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih atas partisipasi mereka.

Hasil polling responden terhadap kegiatan FKP

Hasil polling

.

Komentar