Penghargaan dan Sanksi Adi Kinerja pada Evaluasi Kinerja Pegawai tahun 2025
Inspektur Daaerah Kabupaten Banyumas memberikan penghargaan dan sanksi Adi Kinerja tahun 2025 dalam gelaran kegiatan Evaluasi Kinerja Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis 26 Maret 2026 yang lalu.
Evaluasi kinerja pegawai merupakan langkah penting dalam memastikan kualitas kerja dan profesionalisme aparatur. Melalui penilaian yang objektif dan terukur, setiap pegawai didorong untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan tanggung jawab. Kegiatan ini juga menjadi dasar dalam pengembangan kompetensi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Bersama, kita wujudkan kinerja yang lebih baik dan berintegritas.
Pemberian penghargaan Adi Kinerja Tahun 2025 bagi ASN dan tim di lingkungan Inspektorat Daerah dituangkan dalam Surat Keputusan Inspektur Daerah. Penghargaan diberikan kepada peringkat satu sampai tiga sebagai berikut:
ASN:
- Hartini, S.Sos., CROP.
- Retno Astuti Dewi, S.E., M.Si., CROP., CFrA.
- Tri Widianto, S.E.
Tim:
- Tim Retno Astuti Dewi, S.E., M.Si., CROP., CFrA.
- Tim Ririn Emiwati, S.E.
- Tim Dwi Susanto, S.H.
Diharapkan dengan evaluasi kinerja pegawai ini dapan meningkatkan kualitas kerja dan profesionalitas aparatur serta mewujudkan kinerja yang lebih baik dan berintegritas.
.



Komentar