Sosialisasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Inspektorat Kabupaten Banyumas mengundang para asesor dari Dinas/Lemtekda untuk mengikuti sosialisasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di aula Inspektorat Kabupaten Banyumas pada hari Selasa, 15 April 2014.
Acara dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Banyumas Bpk. Achfar Trisnadi, S.H. sedangkan narasumber berasal dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Bpk. Zainul Ulum, S.P. dan Bpk. M. Yusdi Noviandi, S.T., M.B.A.
Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di tingkat Pemda merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessement) oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas.
PMPRB sendiri dilaksanakan secara online melalui alamat situs https://pmprb.menpan.go.id/
PMPRB Online merupakan sebuah instrumen bantu berupa aplikasi teknologi informasi berbasis web untuk kemudahan pelaksanaan PermenPAN dan RB No. 1 tahun 2012 tentang Pedoman PMPRB. PMPRB Online dapat menjamin efisiensi dan efektivitas dalam proses pengumpulan dan pengolahan data secara real time, serta menjamin fairness, obyektivitas, dan transparansi dalam penilaian yang hasilnya dapat dilihat oleh para pihak, masyarakat dan para pemangku kepentingan setiap saat. Selain itu instrumen PMPRB membantu instansi untuk memperbaiki kinerja secara berkelanjutan. PMPRB online memiliki kriteria dan standar pengukuran/penilaian yang sama, berdasarkan bukti dan survei yang dapat ditelusuri kebenarannya/akuntabilitasnya, dan dilakukan oleh panel penilai yang terdiri dari koordinator dan seluruh asesor pada masing-masing instansi. Selanjutnya untuk dapat melakukan penilaian yang fair, objektif dan tranparan, maka PMPRB Resource Center melakukan pelatihan kepada calon asesor. Hasil penilaian yang disampaikan oleh K/L dan Pemda akan dipelajari melalui desk assessment oleh PMPRB Resource Center dan ada verfikasi dari pihak eskternal.
.
Komentar