Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2024

Image

Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tahun 2024 sebagai komunikasi dan evaluasi atas hasil pelaksanaan pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Acara yang dihadiri oleh Pj Bupati Banyumas, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Inspektur Kabupaten Tetangga dan seluruh APIP pada Inspektorat Daerah Kab Banyumas pada hari Kamis, 21 November 2024 di Hotel Java Heritage Purwokerto.


Acara ini dibuka oleh Pj. Bupati Banyumas, Iwanudin Iskandar, SH., MH dan memberikan sambutan positif atas pelaksanaan Gelar Pengawasan Daerah. Beliau mengapresiasi kinerja APIP Kabupaten Banyumas yang berhasil memperoleh predikat sebagai Kabupaten dengan Kinerja Pengawasan Terbaik II se Provinsi Jawa Tengah, yang berarti Inspektorat sebagai APIP telah melaksanakan fungsi quality assurance dan fungsi consulting dengan baik. Dalam sambutannya, Pj. Bupati Banyumas juga meminta arahan dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah agar semua rekomendasi dan saran yang diberikan bisa membawa perbaikan pada kinerja APIP dan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kab Banyumas.


Inspektur Daerah Kabupaten Banyumas, Djoko Setyono, S.Sos., CGCAE menyampaikan bahwa melalui Gelar Pengawasan Daerah ini diharapkan baik Pimpinan Daerah maupun Perangkat Daerah sebagai auditan, dapat mengetahui tugas pokok dan fungsi Inspektorat selaku APIP, dalam menjalankan perannya sebagai Quality Assurance dan Consulting, sehingga terbangun sinergitas dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan bebas KKN. Larwasda Tahun 2024 mengambil tema “APIP sebagai strategic partner and trusted advisor dalam clean and good governance”


Hadir sebagai pemateri dari Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Bapak Budi Priharyanto, SE merupakan Auditor Ahli Madya BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa APIP tidak hanya menjadi penjaga kepatuhan terhadap regulasi ataupun perluasan perspektif strategis, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan yang membantu organisasi dalam menghadapi kompleksitas masa depan, di samping memastikan pencapaian tujuan organisasi, APIP memperluas manfaatnya dengan menyajikan informasi kebutuhan manajemen dalam menghadapi ketidakpastian.


Pemaparan materi selanjutnya disampaikan oleh Bapak Soemarijono, SE., M.Si, Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang memaparkan materi Sinergitas antara APIP dengan Auditee dalam Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih.

.

Komentar