RINDU TUNTAS merupakan salah satu inovasi yang dikembangkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas sebagai sarana komunikasi, koordinasi, dan pendampingan dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan. Inovasi ini hadir untuk memperkuat sinergi antara APIP dan perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

Melalui RINDU TUNTAS, Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas menyediakan ruang interaksi dan dialog yang memungkinkan terjadinya komunikasi dua arah antara auditor dan perangkat daerah. Kegiatan ini diwujudkan dalam bentuk konsultasi, diskusi, serta desk tindak lanjut yang bertujuan untuk membantu perangkat daerah memahami dan menyelesaikan rekomendasi hasil pengawasan secara tepat dan tepat waktu.

Inovasi ini tidak hanya berfokus pada pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan, tetapi juga memberikan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi perangkat daerah dalam proses penyelesaiannya. Dengan pendekatan yang kolaboratif, RINDU TUNTAS menjadi media pembinaan yang mendorong peningkatan kepatuhan terhadap rekomendasi pengawasan sekaligus memperkuat budaya pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Manfaat RINDU TUNTAS

  • Mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan.
  • Menjadi wadah konsultasi dan koordinasi antara APIP dan perangkat daerah.
  • Membantu perangkat daerah menemukan solusi atas kendala dalam penyelesaian rekomendasi pengawasan.
  • Meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan.
  • Mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.

Melalui RINDU TUNTAS, Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas berkomitmen menghadirkan pengawasan yang tidak hanya berfungsi sebagai kontrol, tetapi juga sebagai mitra strategis yang memberikan solusi dan pendampingan dalam upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Aksesibilitas