MATA ELANG merupakan inovasi transformasi digital yang dikembangkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas untuk meningkatkan efektivitas pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Inovasi ini diwujudkan melalui pengembangan fitur khusus tindak lanjut pada aplikasi Sistem Integrasi Data Pengawasan (SI MATA AWAS) yang selama ini digunakan sebagai sarana pendukung pelaksanaan kegiatan pengawasan.

Melalui fitur MATA ELANG, proses pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh pihak yang berkepentingan. Sistem ini memungkinkan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk memonitor perkembangan dan status penyelesaian tindak lanjut dari setiap obyek pemeriksaan secara real time.

Di sisi lain, perangkat daerah sebagai obyek pemeriksaan (obrik) juga memperoleh kemudahan dalam memenuhi kewajiban penyampaian data tindak lanjut hasil pemeriksaan. Selain dapat mengunggah dan melengkapi dokumen pendukung secara langsung melalui sistem, obrik juga dapat memantau progres tindak lanjut yang telah dilakukan sehingga proses penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi lebih terukur dan terdokumentasi dengan baik.

Penerapan MATA ELANG diharapkan mampu memperkuat pengendalian dan pengawasan internal melalui penyediaan informasi tindak lanjut yang akurat dan mudah diakses. Dengan demikian, inovasi ini dapat mendukung peningkatan efektivitas pengawasan, memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.

Aksesibilitas