Berita

Forum Konsultasi Publik 2026 Perkuat Kolaborasi Menuju Banyumas Berintegritas

Dipublikasikan pada: Sabtu, 08 Agustus 2026 | Dibaca: 50 kali

Forum Konsultasi Publik 2026 Perkuat Kolaborasi Menuju Banyumas Berintegritas

Forum Konsultasi Publik 2026 Perkuat Kolaborasi Menuju Banyumas Berintegritas

Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 pada Selasa, 4 Agustus 2026, bertempat di Gedung Graha Integritas Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, yakni diikuti secara luring oleh peserta yang hadir langsung di lokasi dan secara daring melalui konferensi virtual, sehingga dapat menjangkau lebih banyak pemangku kepentingan dari berbagai unsur.

Mengusung tema "Partisipasi Publik dalam Mewujudkan Banyumas Berintegritas", forum ini menjadi media dialog antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, aparat penegak hukum, pemerintah desa, media massa, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memperoleh masukan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Daerah Djoko Setyono, S.Sos., CGCAE., CGRE. memaparkan tugas dan fungsi sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), standar pelayanan publik yang telah diterapkan, serta capaian pelaksanaan pelayanan selama Semester I Tahun 2026. Berbagai layanan seperti konsultasi, penanganan pengaduan masyarakat, audit, reviu, evaluasi, pemantauan, hingga audit investigatif telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Forum juga menjadi sarana penyampaian tindak lanjut atas rekomendasi Forum Konsultasi Publik tahun sebelumnya. Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain penguatan pengawasan pengelolaan keuangan desa secara tematik, peningkatan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, serta penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik yang lebih tematik agar pembahasan lebih fokus dan menghasilkan rekomendasi yang lebih implementatif.

Pada sesi diskusi, peserta menyampaikan berbagai masukan yang konstruktif. Beberapa di antaranya berkaitan dengan kesiapan menghadapi Pemilihan Kepala Desa Tahun 2027, mekanisme penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan bagi calon kepala desa petahana, kebutuhan penyusunan template baku laporan akhir masa jabatan dan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa, serta pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat dalam proses pengawasan.

Menindaklanjuti berbagai masukan tersebut, Inspektorat Daerah berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, aparat penegak hukum, media massa, dan masyarakat melalui peningkatan sosialisasi, pengembangan saluran partisipasi publik, penyusunan informasi pendahuluan yang lebih komprehensif, serta rencana pembentukan Ruang Konsultasi Desa sebagai media konsultasi bagi pemerintah desa di Kabupaten Banyumas.

Selain itu, Inspektorat Daerah terus mengembangkan berbagai strategi pencegahan korupsi melalui pendekatan promotif, preventif, dan kuratif. Upaya tersebut diwujudkan melalui pendidikan antikorupsi, penguatan budaya integritas, pengawasan berbasis risiko, pengendalian gratifikasi, pengembangan inovasi pelayanan, serta percepatan tindak lanjut hasil pengawasan dan penanganan pengaduan masyarakat.

Melalui Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 ini diharapkan terbangun komunikasi yang semakin terbuka antara pemerintah dan masyarakat. Masukan yang disampaikan para peserta menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan yang partisipatif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Banyumas yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Tag terkait:

FKP 2026
Aksesibilitas